Kedai Kuncai - Propam Polda Metro Jaya memeriksa Aiptu Supriyanto, salah satu polisi yang meminta 'uang perdamaian' dan pengendara sepeda motor yang dikutuk di Bandengan Utara, Jakarta Utara. Supriyanto rupanya adalah petugas polisi bermasalah yang tidak bertugas di lapangan.
"Dia sudah diperiksa oleh Propam, hasil pemeriksaannya belum terlihat, masih di Propam, kami sampaikan ke Propam," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra di Jakarta, Kamis (8/3). / 2018).
Supriyanto adalah anggota Satlantas Metro Jakarta Barat. Di sana, Supriyanto menjabat sebagai Staf Renmin (Administrative Planning).
"Dia kasusnya, di dalam (as) staf tapi dia keluar operasi," kata Halim.
Halim menegaskan, sebagai staf, Supriyanto sebenarnya seharusnya tidak melakukan operasi di lapangan. "Tidak, saya tidak bisa keluar," katanya.
Supriyanto diperiksa oleh Polda Metro Jaya Security and Internal Security (Propam) pada hari Rabu (7/3) kemarin setelah videonya saat meminta 'uang perdamaian' kepada pengendara motor, virus di media sosial. Supriyanto sempat meminta Rp 150 ribu kepada Reza, pengendara sepeda motor, karena pendaftaran kendaraan bermotor yang dikendarainya sudah mati.
Namun, Reza mengaku hanya memiliki Rp 50 ribu. Mendengar itu, Supriyanto juga mengatakan kasar untuk membuat Reza tersinggung.
Pada akhirnya, karena Reza tidak memberikan uangnya, akhirnya Supriyanto mengatakan kepada rekannya untuk menurunkan gulungan kain bawaan motor Supriyanto. Setelah itu Supriyanto dan rekan-rekannya membawa motor Reza.
0 comments:
Posting Komentar