Kedai Kuncai - Satu bulan sudah Roro Fitria mendekam di bar di Pusat Penahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Selama waktu itu, dia tidak lagi mengkonsumsi shabu.
Benarkah Roro Fitria punya sakau di penjara? "Sakau enggak, saya lihat enggak sih normal-biasa saja," kata Nuning Tyas, kuasa hukum, di daerah Petamburan, Jakarta Barat, Selasa (13/3/2018).
Desakan Nuning, kondisi psikologis Roro Fitria jauh lebih baik dari sebelumnya. Saat ditangkap wanita yang memiliki dada besar itu kaget, karena harus tidur di dalam penjara dan menjalani hukuman.
Secara bertahap, Roro Fitria dapat menerima kenyataan bahwa ia harus memperhitungkan semua tindakan yang telah dilakukannya.
"Saya terlihat lebih tenang, lebih bisa dipikirkan lagi. Sebelumnya dia menunduk, shock banget .. Sekarang saya melihat lebih tenang," lanjut Nuning.
Kondisi kesehatan Roro Fitria pun tidak menurun. Wanita yang pernah menjadi konselor antinarkoba tidak merasa sakit selama di penjara.
"Kalau fisiknya seperti biasa, berat badannya juga stabil," tambah Nuning.
Roro Fitria ditangkap oleh Satuan Polisi Narkoba Metro Jaya di daerah Ragunan, Jakarta Selatan pada pertengahan Februari, setelah ditemukan memesan sabu seberat 2,4 gram.
Penangkapan Roro Fitria sendiri merupakan perkembangan kepolisian setelah sebelumnya berhasil menahan WH di wilayah Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Diketahui, WH adalah perantara Roro untuk memesan shabu.
Atas tindakannya, Roro Fitria dan WH ditunjuk sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba. Keduanya tunduk pada Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana selama lima tahun.
0 comments:
Posting Komentar