Kedai Kuncai - Pemerintah Palestina mengutuk seruan Israel agar negara-negara dunia memindahkan kedutaan mereka dari Tel Aviv ke Yerusalem. Israel mengklaim Yerusalem sebagai ibukota abadi mereka dan tak terpisahkan.
Dalam sebuah pernyataan, pemerintah Palestina mengatakan Israel terlibat dalam pembicaraan untuk meyakinkan negara-negara dunia untuk memindahkan misi diplomatik mereka ke Yerusalem.
"Upaya Israel ini melanggar hukum internasional," kata pemerintah Palestina, meminta negara-negara dunia untuk menghormati resolusi PBB mengenai kota suci tersebut seperti dikutip oleh Anadolu, Minggu (18/3/2018).
Pada tanggal 6 Desember, Presiden AS Donald Trump secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Keputusan ini memicu demonstrasi dan demonstrasi di wilayah Palestina.
Yerusalem tetap menjadi jantung konflik Timur Tengah, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur - yang diduduki oleh Israel sejak 1967 - pada akhirnya dapat berfungsi sebagai ibukota negara Palestina.
0 comments:
Posting Komentar